Manifesto Ontologi Alquran
Tuesday, March 21st, 2006Dalam tradisi Islam yang beragam, Alquran mempunyai fungsi yang beragam pula. Wacana yang berkembang tentang Alquran itu sendiri pun juga cukup beragam. Tradisi Sunni dan Syiah, yang membentuk hampir 95% jenis Islam di seluruh dunia (mayoritas Muslim Indonesia adalah Sunni), menempatkan Alquran sebagai divine product. Dimana 100% Alquran adalah manifestasi keinginan Tuhan itu sendiri. Maka, sangat bisa dimengerti, jika ada yang berani menggoyang tahta Alquran itu akan sangat menyentuh salah satu sendi terdalam teologi ke Islaman. Tetapi fakta sejarah mencatat, bahwa dalam tradisi Mu’tazilah, mereka mencoba mengkritisi Alquran dengan menempatkan posisi Alquran sebagai makhluk. Makhluk dalam hal ini mempunyai implikasi yang jelas, yang melekat sifat2 kemakhlukan Alquran, yang antara lain adanya kemungkinan untuk salah, adanya kemungkinan untuk terjebak dalam kontekstualitasnya, adanya kemungkinan pengkodifikasian yang sedikit banyak mengurangi atau menambahi kandungan Alquran. Tetapi Mu’tazilah harus menghadapi konsekuensi politik dengan dienyahkan dari percaturan politik Islam karena bertentangan dengan diktator mayoritas kala itu, yaitu Kaum Sunni. Pun mirip halnya dengan Baha’i yang akhirnya harus hengkang dari tradisi keIslaman, dan mendirikan agama tersendiri dan mempunyai kitab tersendiri Aqdas.
Dalam Pour de la raison Islamique” (Menuju Kritik Akal Islam), Muhammad Arkoun mengajukan tesis tiga ranah pemikiran Islam, yaitu “yang terpikirkan” (le pensable/thinkable), ”yang tak terpikirkan” (l`impinse/unthinkable) dan ”yang belum terpikirkan” (l`impensable/not yet thought). ”Thinkable” adalah hal-hal yang mungkin sudah dipikirkan umat Islam, karena jelas dan boleh dipikirkan. Sedang ”unthinkable” adalah hal-hal menyangkut praktik kehidupan yang tidak ada kaitannya dengan ajaran agama. Dan ”not yet thought” adalah hal-hal yang belum pernah dipikirkan umat Islam.
Arkoun menyatakan, tradisi oral Alquran di masa2 awal selalu menempatkan Alquran sebagai thinkable. Ketika Alquran sudah menjadi mushaf resmi yang diawali di jaman Usman, dipandegani oleh Zaid bin Tsabit, Korpus resmi ini menjadikan Alquran unthinkable, disistematisasi berbarengan dengan konsep sunnah Muhammad dan pengkodifikasian Ushul Fikih oleh Imam Syafi’I dengan standar tertentu. Ini menimbulkan jarak antara Alquran dengan realitas, Alquran yang pada awalnya ditujukan untuk menyelesaikan masalah2 filosofis dan juga menjawab tantangan modernitas, menjadi kehilangan taringnya. Alquran diposisikan reaksioner, tanpa mampu memberi arti bagi perubahan2 dalam umat. Daerah2 yang tak terpikirkan ini diinstitusionalisasikan dalam bias hirarki keIslaman yang seharusnya tidak ada, karena Muhammad sendiri sangat menentang hirarki penafsiran.
Adanya pengkodifikasian yang dipaksakan atas nama persatuan di jaman Usman ini menimbulkan cacat tersendiri, karena Alquran diseragamkan dalam dialek Quraisy dan dengan Qiraat Hafidh dan Ashim. Yang pada akhirnya membatasi paradigma penafsiran yang seharusnya dibiarkan tetap terbuka dalam pasar pemikiran. Dan kronologi pewahyuan itu akan berbeda dengan kronologi pembacaan. (walaupun ada yg sudah mencoba membuat Alquran berdasarkan kronologi pewahyuannya.)
Arkoun memandang ini sebagai sebuah masalah pelik, dalam tesisnya dia mencoba mencairkan kebekuan prosedur legal-konvensional dengan pendekatan2 lain seperti sosiologi, antropologi, psychohistory, semiotika dan ilmu2 lain yang belum ada dalam tradisi klasik Islam.
Ayat2 Alquran dalam berbagai stratifikasinya (muhkamat-mutashabihat, makiyah-madaniyah, nasikh-mansukh, dsb) perlu digali kembali sesuai dengan semangat pencerahan dan kalau perlu dijudge apa adanya, tanpa mekanisme pembelaan diri buta yang dipunyai oleh semua umat beragama pada umumnya, bukan hanya Islam.
Alquran dalam kerangka ontologi sebagai makhluk, bukan Khalik diperlakukan umat dalam tiga garis besar yang berbentuk seperti piramida, (dari urutan pertama sampai urutan ketiga membentuk kurva mengecil) :
1. Panutan Taqlid (menganggap Alquran adalah segalanya, tidak ada yang lebih baik dari Alquran, dianggap sempurna dalam segala konteks, dan biasanya anti kritik).Alquran dianggap sebagai jawaban atas semua persoalan, tanpa tahu bagaimana Alquran memperoleh ayatnya dari konteks yang terjadi.
2. Panutan Ilmiah (mempelajari Alquran dengan mengkaitkannya dengan ilmu pengetahuan tetapi masih dalam koridor ke-divine- an Alquran). Harun Yahya adalah salah satu tokoh di dalam strata ini, yang dengan segala dalih dan reaksi menyatakan Alquran sebagai kebenaran mutlak.
3. Panutan Kritis (mencintai sekaligus mengkriti Alquran secara berimbang, mengakui kebenaran sekaligus mengakui kesalahannya).
Alquran menggunakan bahasa Arab sebagai mediumnya, yang tentu saja tidak mampu mengatakan kebesaran Tuhan dengan kebesaran yang seharusnya. Akan lebih aman bagi umat Islam untuk mengatakan Alquran adalah produk Muhammad daripada produk Tuhan, karena jika ada kesalahan atau kekeliruan redaksional yang menjadi sandaran person Muhammad itu sendiri, bukan Tuhan yang diyakini tak bisa berbuat salah. Apalagi jelas bahwa Muhammad adalah manusia biasa, sehingga kesempatan untuk berbuat salah selalu ada. Dengan mendivine kan Alquran, bahkan ada kemungkinan untuk melecehkan Tuhan karena sedikit banyak mengurangi kemahabesaran Tuhan dan melekatinya dengan sifat2 makhluk yang terbatas.